POTENSI

KAMI GAMBARKAN POTENSI DESA SUNGAI RUKAM 

 DALAM CATATAN MIMPI PARA PEJUANG DESA

Kami persembahkan karya ini untuk segenap warga desa sungai rukam dari para pegiat kedaulatan desa

 

Prolog

Hari kamis 21 Oktober Tahun 2021 akan menjadi sejarah baru bagi para pejuang desa, karena pada Hari kamis 21 Tahun 2021 para pejuang desa menyandarkan mimpinya pada mandat politik dari lebih dari 2400 suara warga desa sungai rukam, suara itu adalah suara tanpa kata  yang diberikan secara sukarela oleh warga desa untuk melahirkan kepemimpinan yang kepadanya masyarakat titipkan mimpi dan harapan akan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan bagi segenap warga desa.

Desa tempat kita tumbuh adalah desa yang banyak menawarkan narasi kreatifitas,kebersamaan dan kekayaan sumber daya.  Hal inilah yang ingin terus kami kembangkan dan lestarikan agar generasi sekarang dan generasi mendatang juga merasakan aura yang sama di tengah gumparan moderenitas, teknologi dan internet yang makin memudarkan kesadaran kita akan bentangan alam dan bentang sosial yang menawarkan banyak keindahan dan kebergunaan desa.

Bertalian dengan hal di ataslah sehingga desa menjadi  masa depan dunia,  hal ini dikarenakan di desa terdapat tiga komoditas strategis yang menentukan kemana masa depan dunia ini akan berjalan di masa yang akan datang. Desa memiliki air yang bersih, udara yang bersih dan juga pangan yang sehat. Tiga komoditas tersebut akan sangat mahal dan sulit didapat di masa 10 sampai 20 tahun mendatang, akan tetapi kebanyakan dari kita tidak menyadari bahwa ketiga hal tersebut ada di desa.

Artinya peran-peran strategis desa saat ini bukan hanya sebagai penyangga ekonomi indonesia, tetapi juga segabai kontributor penting pembangunan ekonomi berkelanjutan dunia. Bukankah itu mengagumkan ?

Hal tersebut harusnya menyadarkan kita bahwa desa memiliki peran strategis. Dan peran strategis itu tak akan berarti apa apa-apa tanpa sumbangsih yang nyata dari kita warga desa sebagai pejuang desa kepada desa. Selain itu, nasib desa tidak akan pernah berubah kecuali para pejuang desa tersebut mengiklaskan diri, mengabdi dan berjuang untuk perubahan desa.

Adapun ujung tombak dari perjuangan untuk perubahan desa tersebut  adalah  harus tegaknya tiga pilar berdesa, Inovasi, dan Kepemimpinan. Setiap organisasi ataupun lembaga termasuk kelembagaan desa dibutuhkan inovasi agar bisa tumbuh,berkembang dan bergerak ke arah kemajuan. Hal ini dikerenakan kehidupan manusia akan sangat menjemukan bila tidak ada hal-hal baru yang dapat memenuhi kebutuhan hidup, kemudian dibutuhkan seorang tokoh pemimpin yang membuat organisasi tersebut menghasilkan karya inovatif.

Peranan seorang pemimpin sebagai penggerak sekumpulan orang dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama sangatlah penting. Pemipin  adalah orang yang menjadi penggerak  dan sumber motivasi bagi segenap pengikutnya  untuk mencapai tujuan lembaga. Keteladanan, dedikasi, dan motovasi yang diberikan pemimpin menjadi pennggerak bagi segenap warga desa untuk berpartisipasi mencapai tujuan pembangunan desa.

Oleh karena itu para pejuang desa akan memperjuangkan pemimpin pejuang desa untuk mendapatkan mandat suara tanpa kata dari masyarakat desa, karena masyarakat desa membutuhkan pemimpin transformasional yang mampu menjadikan kapasitas bentang alam dan sosial, kapasitas politik dan kapasitas birokrasi kita menjadi modal pembangunan desa  agar masyarakat dapat tumbuh, berkembang dan berdaulat dalam pembangunan desa, karena dari desalah sebenarnya kita bisa membangun indonesia.

 

MIMPI BAB I

TEGAKNYA TIGA PILAR BERDESA

Sebuah rumah atau bangunan bisa terbentuk dan berdiri kokoh serta mampu bertahan dari berbagai gangguan karena memiliki pilar atau pondasi bangunan. Sama dengan halnya desa harus memiliki pilar untuk menuju kemandirian (berdaulat) , kemajuan dan kesejahteraan. Adapun 3 pilar dalam berdesa meliputi pengabdian, partisipasi dan pembangunan berkelanjutan.

I. Pengabdian

Pejuang desa bukanlah pekerjaan, lebih dari pada itu pejuang desa adalaha pengabdian. Diawal gagasan perubahan didengungkan, memunculkan beragam tantangan sebagai reaksi atas gagasan tersebut, dan semakin kuat gagasan didorong, semakin keras pula tantangan yang akan dihadapi para pejuang sampai kemudian mencapai puncaknya perjuangan.

Oleh karena itu diperlukan rekayasa sosial dan modal individu sebagai syarat menjadi pengabdi yang mampu menciptakan pola prilaku masyarakat yang loyal,berkomitmen dan bekerjasama  dengan melakukan pekerjaan dengan tulus melebihi tugas pokok yang diemban oleh individu maupun masyarakat karena ia merasa bahwa desa adalah miliknya dan ia merasa bahwa ia merupakan bagian/partikel dari desa. Hal tersebut membutuhkan jiwa pengabdi karena dengan pengabdian masyarakat mampu melakukan hal tersebut di atas.

Salah satu penggerak kemajuan desa adalah manusia yang berjuang di desa tersebut, sehingga persyaratan utama untuk menjadi desa yang hebat, harus adanya pejuang desa yang memiliki jiwa pengabdian. Dalam pandangan pejuang desa ada tujuh aspek modal manusia yang harus dimiliki oleh insan pengabdi yang pertama adalah modal kreatifitas yang melekat pada diri individu yang menghasilkan gagasan baru. Kedua adalah modal intelektual yang diwujudkan dalam luasnya pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh  dengan proses belajar terus menerus. Ketiga adalah modal emosional yang ditandai  oleh kemampuan individu untuk memahami diri sendiri dan orang lain, modal emosional akan membuat seseorang akan menjadi nyaman bekerjasama dengan orang lain dan begitupun sebaliknya karna emosi yang positif dapat memicu  munculnya gagasan yang inovatif yang dapat berguna bagi banyak orang dan dapat diterima oleh masyarakat. Keempat adalah modal sosial yang menjadi pengungkit berkembangnya modal intelektual, karna melalui interaksi sosial dengan orang lain, orang akan saling berbagi pengetahuan dan pada akhirnya akan meningkatkan pengetahuan melalui proses berbagi pengetahuan dan pada akhirnya akan meningkatkan  mutu intelektual. Kelima adalah modal keuletan yang wujudnya adalah ketebahan seseorang dalam menghadapi tantangan perjuangan di desa hal ini dikarenakan  inovasi menuntut kerja keras dan ketabahan dalam menghadapi hambatan dalam prosesnya, tidak ada inovasi  yang datangnya tiba-tiba karena inovasi menuntut kerja keras dan kecerdasan. Keenam  adalah modal moral dan integritas, yakni kejujuran yang harus dimiliki oleh pejuang desa. Ketujuh  adalah modal kesehatan karena kesehatan fisik maupun mental adalah wadah yang mendukung semua modal lainnya.

 

 

 

 

 

II. Partisipasi

Berikan  warga desa kesempatan. Berikan ia hak untuk berkembang. Dukung setiap praktik baik yang dilahirkan oleh talenta-talenta lokal  desa, menemu kenali dan mendayagunakan setiap potensi yang ada di desa tersebut.

Efektifitas pemerintahan desa sangat tergantung pada satu hal yakni partisipasi dari  warga masyarakat desa. Karena partisipasi mempunyai hubungan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemeritah desa, karena semakin tinggi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa maka semakin tinggi pula partisipasi dilahirkan.

Sehingga hal pertama yang harus dilakukan dalam rangka untuk membangun partisipasi masyakar desa adalah dengan mengembalikan kepercayaan warga desa kepada pemerintah desa. Karena pada saat ini kita hidup dalam situasi  di mana warga desa sudah kurang percaya lagi terhadap pemerintah desanya. Padahal kunci kemandirian dan kedaulatan desa terletak pada seberapa besar kapasitas sosial dan spasial yang disumbangkan sebagai modal sosial dan spasial sebagaimana yang kita pahami sebagai pertisipasi. Persepsi yang sering kita dengar bahwa orang-orang desa itu bodoh, identik dengan keterbelakangan, kemiskinan dan sebagainya itu  harus kita gugurkan oleh karena adanya partisipasi dari talenta-talenta baik yang diberdayakan dalam keterlibatan pembangunan di desa.

 

 

 

 

 

III. Pembangunan berkelanjutan

Arah pembangunan desa hendaknya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi  mendatang. Prinsip utama dalam pembangunan berkelanjutan ialah pertahanan kualitas hidup bagi seluruh manusia dimasa sekarang dan di masa depan secara berkelanjutan.

Adapun aspek pembangunan desa meliputi pembangunan fisik (sumberdaya alam dan inprastruktur) serta membangunan non fisik (sosial dan sumber daya manusia).

Konsep pembangunan yang harus dilakukan oleh para pejuang desa meliputi yang pertama adalah pembangunan kapasitas pemerintahan desa yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan administrasi semata-mata tapi lebih jauh harus meliputi pelayanan barang dan jasa publik. Sehingga pelayanan pemerintah desa tidak hanya seputar pengurusan surat-menyurat seperti pengurusan KK akta kelahiran, surat pengantar nikah, surat tanah dan pelayanan administrasi lainnya, tapi lebih luas dari pada itu pemerintah desa juga harus mengurusi hal-hal terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

Dampak dari pengkerdilan dimensi pelayanan publik didesa dengan hanya mengurusi pelayanan administrasi publik saja, melahirkan persepsi di dalam benak aparatur desa bahwa pelayanan publik adalah sama dengan hanya mengurusi pelayanan administrasi publik saja, sehingga ketika aparat desa pulang lebih awal dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan karena tidak ada lagi warga desa yang membutuhkan pelayanan pengurusan administrasi memperoleh pemakluman. Menjawab semua tantangan tersebut, kita harus berupaya untuk menata ulang tata kelola pemerintahan desa melalui reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas pembangunan dibidang pemerintahan desa.

Agenda utama reformasi birokrasi tersebut di atas yakni dengan menambah dimensi pelayaanan publik yakni tdak hanya sekedar pelayanan administrasi tapi lebih luas juga meliputi pelayanan barang dan jasa. Hal ini akan menciptakan nuansa dan rasa cinta serta kedekatan antara pemerintah desa dengan masyarakat desa. Dampak dari hal tersebut akan terbangun suatu kultur baru dalam birokrasi pemerintah desa yang lebih transformasional. Hal ini juga berdampak pada hilangnya kultur pemerintah desa yang lamban, tidak transparan, dan bias kepentingan elit.

 Barang dan jasa publik yang telah kami sebutkan di atas apabila menjadi kebutuhan masyarakat desa maka pemerintah desa wajib memberikan pelayanan.  Sehingga ketika ada anak sekolah kesulitan bersekolah karna keterbatasan sarana dan prasarana akses menuju sekolah dikarenakan wilayah desa sungai rukam terdapat sungai yang tidak ada jembatan penyebrangan dan jalan menuju sekolah yang becek dan karena tidak ada pengerasan jalan maka pemerintah desa wajib menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal lain ketika terdapat warga desa yang kesulitan menuju fasilitas kesehatan ketika sakit maka wajib bagi pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan masih banyak lagi pelayanan barang dan jasa publik yang dibutuhkan oleh masyarakat desa sungai rukam. Karena hakikatnya lingkungan hidup dan persoalan lain yang menjadi hajat hidup orang banyak adalah bagian dari barang dan jasa publik yang menjadi dominan dari pelayanan publik.

Hal demikian dimaksudkan agar antara pemerintah desa dan warga desa hubungannya tidak hanya lagi sebatas hubungan administraf saja, tetapi melingkupi  atas segala hal yang menjadi kebutuhan dan permasalahan sosial yang ada di desa.

Mindset aparatur pemerintah desa yang sudah sejak  lama memiliki pemahaman bahwa pelayanan publik adalah sama dengan pelayanan administrasi publik saja tentu gagap ketika muncul tuntutan baru untuk juga bisa menghadirkan pelayanan barang dan jasa publik.

Dan tentunya hal kondisi semacam ini tidaklah mungkin bisa segera dirubah, oleh karenanya dalam rangka membangun pola hubungan yang baru tersebut, perlu dilakukan penyesuaian  tata kelembagaan desa dengan cara memberdayakan lembaga-lembaga desa, melaksanakan analisis jabatan agar potensi suberdaya manusia pemerintah desa sesuai dengan prinsip “the right man on the right place” sekaligus dalam rangka untuk membuka ruang partisipasi dan mendorong proses pelembagaan partisipasi.

Selain hal yang telah disebutkan di atas lingkungan kerja juga merupakan salah satu elemen penting yang dibutuhkan dalam membangun kultur birokrasi pemerintahan desa yang baru, yaitu dengan membangun suasana kekeluargaan dengan keteladana sesuai dengan prinsip yang dicetuskan oleh ki hajar dewantara “ing ngarso suntulodo, ing madyo mangun karso”.

Walaupun ide ini nampak sederhana, namun dalam mewujudkannya tak semudah yang kita kira. Hal ini dikarenakan dua pilar yang lain harus ditegakkan berbarengan dengan pilar pembangunan yakni jiwa pengabdian dan partisipasi dari masyarakat. Akhirnya terselenggaranya tataa kelola pemerintahan desa yang baik adalah yang mampu menyelenggarakan roda pemerintahan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Bila hal itu bisa tercapai, maka untuk mewujudkan desa sungai rukam yang demokrasi, mandiri, dan sejahtera bukan sekedar mimpi.

Setelah pembangunan dibidang pemerintahan desa para pejuang desa harus mengupayakan pembangunan infrastruktur penunjang transportasi dan penunjang perekonomian warga desa. Pembangunan infrasturktur yang dilaksanakan oleh pemerintah desa  harus melibatkan seluruh masyarakat desa dengan semangat gotong royong.  Pembangunan infrastruktur fisik desa merupakan bagian penting dalam prioritas penggunaan Dana Desa dari tahun ke tahun, hal ini dikarenakan infrastruktur merupakan prasyarat penting agar pelayanan barang dan jasa publik dapat dilakukan. Adapun infrastruktur proritas yang harus segera dibangun oleh pemerintah desa yaitu:

1. Dermaga penyebrangan hal ini dikarnakan wilayah desa sungai rukam yang terbagi menjadi 2 bagian karna di belah oleh sungai enok, membuat warga harus menyebrang sungai untuk menempuh salah satu wilayah lainnya, sehingga hal ini diperlukan minimal dermaga penyebrangan agar warga dapat menyebrang menggunakan perahu. Hal ini menjadi sangat prioritas dikarenakan hampir setiap hari ada aktifitas penyebrangan yang dilakukan oleh anak-anak sekolah yang berangkat dari rumah menuju sekolah harus melewati/menyebrangi sungai, sehingga anak –anak akan mengalami kesulitan menuju sekolah apabila tidak ada sarana-dan prasarana penyebrangan yang  aman dam memadai. Inilah yang membuat pembangunan dermaga dan penyediaan perahu untuk anak sekolah menjadi sangat penting dan prioritas.

2. Jalan poros  akses menuju desa disetiap dusun. Sama halnya dengan dermaga pengerasan jalan juga sangat diperlukan oleh masyarakat mengingat jenis tanah didesa sungai rukam yang terdiri dari tanah liat lempung dan gambut membuat jalan susah dilewati karna becek saat hujan. Hal ini akan menghambat mobilitas warga dalam kegiatan ekonomi dan tentunya kesulitan menuju desa. Segingga diperlukan pengerasan jalan dan pemorosan jalan agar efektif dan efisien mengingat bentang wilayah desa sungai rukam yang terdiri dari parit-parit (istilah lokal Indragiri hilir) setiap parit terdapat jalan-jalan produksi dan  jalan pemukiman yang tidak mememungkinkan untuk dibangun pengerasan jalan sekaligus semuanya. Sehingga diperlukan  minimal 2 jalan poros untuk dua bagian wilayah desa sungai rukam. dan juga perlunya pebangunan jembatan rabat beton/permanen untuk parit/sungai yang belum memiliki jembatan permanen.

3. Pembangunan Pasar Desa. Pasar sangat penting dalam pengembangan usaha ekonomi produktif desa, hal ini sesuai dengan hukum ekonomi bahwa ekonomi akan berjalan apabila terdapat permintaan, penawaran dan pasar. Hal ini menyebabkan pembangunan pasar desa menjadi sangat vital mengingat pasar desa belum ada di desa sungai rukam.

4. Pengembangan, dan penguatan permodalan BUMDes.

Keberadaan BUMDes di samping pendiriannya guna memenuhi amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa tujuan dari pendirian BUMDes adalah untuk:

Meningkatkan perekonomian desa.

Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.

Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Mengembangkan kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga.

Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.

Membuka lapangan kerja.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa.

Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Keberadaan BUMDes juga didirikan dalam rangka untuk menjalankan sebagian fungsi pemerintah desa, dalam artian bahwa apa yang dilakukan oleh BUMDes sejatinya merupakan bagian dari kewenangan dari pemerintah desa yang oleh karena kewenangan tersebut tidak dapat dijalankan sendiri oleh pemerintah desa, oleh karenanya kewenangan tersebut dilimpahkan. Sehingga   perilakunya BUMDes harus mencerminkan perilaku negara bukan perilaku swasta di mana bukan bertumpu pada profit, akan tetapi jauh lebih mementingkan benefit atau kebermanfaatan bagi masyarakat.

Hal inilah yang menyebabkan penguatan dan perluasan usaha BUMDES Sugai rukam harus dilakukan, terutama peluang pemanfaatan potensi lahan dan hasil alam yang di desa sungai rukam sebagai peluang usaha BUMDES Sungai Rukam.

 

Adapun bidang ketiga yang harus dibangun yani bidang pembinaan kemasyarakatan. Pembinaan kemasyarakatan desa dilakukan dengan menggunakan paradigma pembangunan komunitas. Beberapa bidang yang termasuk dalam bidang pembangunan kemasyarakatan antara lain:

§ pembinaan lembaga kemasyarakatan

§ penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban

§ pembinaan kerukunan umat beragama

§ pengadaan sarana dan prasarana olahraga

§ pembinaan lembaga adat

§ pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat

§ kegiatan lain sesuai kondisi desa.

Dari beberapa bidang di atas, selain menekankan pada pembangunan berbasis komunitas, juga menggunakan logika pendampingan atau pembinaan yang dilakukan oleh berbagai stakeholder lain. Pembinaan kemasyarakatan Menjadikan masyarakat berperan aktif dalam organisasi dan lembaga yang ada didesa (PKK, Karangtaruna, Majelis ta’lim, kelompok yasin, kelompok tani). agar masyarakat selalu bertemu dan berkomunikasi, sosialisasi dan berinteraksi sehingga akan muncul ide-ide dan gagasan yang sifatnya membangun dan semangat gotong royong dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

Selanjutnya adalah pembangunan di bidang Pemberdayaan masyarakat desa yakni upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Terkait regulasi pemberdayaan masyarakat desa tercantum dalam Permendesa PDTT No. 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berdasarkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, beberapa bidang yang termasuk dalam pemberdayaan masyarakat desa antara lain:

§ pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, dan perdagangan.

§ pelatihan teknologi tepat guna.

§ pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa.

§ peningkatan kapasitas masyarakat, antara lain: − kader pemberdayaan masyarakat desa, − kelompok usaha ekonomi produktif, - kelompok perempuan, − kelompok tani, − kelompok masyarakat miskin, − kelompok nelayan, − kelompok pengrajin, − kelompok pemerhati dan perlindungan anak, − kelompok pemuda, − kelompok lain sesuai kondisi desa.

Pemberdayaan masyarakat merupakan prasayat utama menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga pejuang desa memimpikan pemberdayaan masyarakat harus diutamakan selain pembangunan infrastruktur, sehingga idealnya pembangunan infrastruktur harus seimbang dengan pembangunan kualitas sumberdaya manusia yang ada di desa. Pembangunan sumber manusia adalah ujung tombak dari pembangunan berkelanjutan, hal ini dikarenakan jika kita membangun infrastruktus maka manfaatnya bisa berkurang dari tahun ketahun karna mengalami penurunan kualitas fisik dari bangunan tersebut. Akan tetapi dalam hal pembangunan SDM kebermanfaatannya akan dirasakan sepanjang hayat dan akan cendrung mengalami penambahan kualitas.

Harapan dan mimipi pejuang desa kedepan Prioritas Dana Desa harus memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup,  peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik.  Akhirnya Desa memiliki kesempatan dan kekuatan membangun ekonomi yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan terbuka bagi warganya untuk menjalankan aktivitas produktif, juga mengakses lahan dan ketersediaan pangan. Harapan kita terhadap desa dengan kebersamaan dan segala potensinya, akan mampu menemukan ruang dan kesempatan bagi kita untuk mampu mengelola  aset dan relasi ekonomi  desa demi kepentingan bersama.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MIMPI BAB II

BERDESA HARUS BERINOVASI

Banyak pakar yang berusaha untuk mendefinisikan inovasi. Secara umum tidak ada kesepakatan di antara para pakar tentang difinisi inovasi. Pengertian inovasi pada dasarnya dapat dicari cikal bakalnya dari ajaran agama. Dalam ajaran agama  setiap manusia diminta untuk selalu berinovasi dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari. Inti dari ajaran tersebut adalah sebagai berikut. “Kalau hari ini sama dengan hari kemarin, maka kamu akan menjadi orang yang merugi. Kalau hari ini lebih baik dari kemarin, kamu adalah  orang yang beruntung. Tapi kalau hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka celakalah kamu” (hadist Nabi Muhammad).

Intinya inovosa adalah suatu proses memikirkan dan menerapkan pemikiran tersebut sehingga menghasilkan  hal baru baik dalam bentuk, produk, jasa, proses, cara, pelayanan, kebijakan dan lain sebagainya. Inovasi adalah suatu bentuk perubahan dari sesuatu hal baik yang bersifat sedikit demi sedikit maupun perubahan yang bersifat drastis.

Menurut pandangan pakar organisasi Rosabeth Moss Kanter, keunggulan sebuah lembaga/organisasi mulai dari tingkatan terkecil sampai lembaga besar ditentukan oleh 3 hal, yakni konsep, kompetensi, dan koneksi. Konsep adalah sebuah gagasan kreatif yang menjadi asal sebuah inovatif, karena konsep tentang suatu hal itu dasarnya adalah pengetahuan. Penciptaan pengetahuan ini diperoleh melalui proses berbagi wawasan sehingga muncullah konsep yang baru.

Konsep/gagasan yang kreatif  akan menjadi sesuatu yang inovatif  bila gagasan itu mampu diwujutkan menjadi sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat, dan untuk mewujudkannya diperlukan adanya kopetensi pada individu dalam lembaga/organisasi. Kopetensi adalah kemampuan yang ada pada diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan sikap kepribadian yang memungkinkan untuk mewujudkan sebuah gagasan menjadi produk inovasi.

Sedangkan koneksi adalah kemampuan individu dan organisasi untuk membangun jaringan hubungan dengan mitra dan relasi untuk menyediakan sarana dan prasarana penunjang  guna mewujudkan  gagasan dan kemampuan menjadi sesuatu produk inovatif.

Semangat berinovasi juga sudah diajarkan oleh leluhur bangsa indonesia yang bernama Ki Hadjar Dewantara, seorang pahlawan nasional di bidang pendidikan. Menurutnya , untuk menjadi manusia unggul setiap manusia harus melakukan tiga hal, yakni: Niteni (melihat apa yang dilakukan orang lain), Nirokke (meniru apa yang dilakukan oleh orang lain), dan Nambahi (menambah apa yang dipelajari dari orang lain agar lebih baik mutunya).

Dalam kondisi lingkungan strategis desa yang bergolak dan berubah, pengelolaan desa perlu mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan agar dapat merumuskan strategi baru dalam pembangunan desa agar terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu diperlukan sumberdaya manusia yang harus cepat dan terus belajar sehingga berpengetahuan yang  diperlukan di masa sekarang dan masa yang akan datang. Sehingga Inovasi diperlukan dalam penataan dan pembangunan desa agar menjadi sebuah pengungkit yang handal dalam mengembangkan desa.

Menurut para pejuang desa ada 3 inovasi yang harus dilakukan dalam  membangun desa sungai rukam ke depan, yaitu Inovasi Pelayanan dan birokrasi, Inovasi Proses pembangunan, serta inovasi Sosial Ekonomi.

a. Inovasi Pelayanan dan Birokrasi

Pelayanan adalah bagian yang sangat penting dari proses menjalankan pemerintahan desa, hal ini dikarenakan pelayanan menyangkut emosi. Seseorang akan meninggalkan suatu jasa dan layanan publik  bila pemberi layanan lambat dalam bekerja, tidak ramah, marah-marah, dan cemberut, termasuk harus menunggu cukup lama untuk memperoleh suatu produk atau layanan.

Hal tersebut mengharuskan pemerintah desa harus terus berfikir dan mencari jalan agar kualitas pelayanan bisa ditingkatkan. Subjek inovasi palayan dan birokrasi desa adalah pemerintah desa.  Dapat dikatakan bahwa baik buruknya suatu birokrasi desa sangat dipengaruhi oleh kualitas sumberdaya manusia pemerintah desa. SDM pemdes merupakan faktor dinamis birokrasi yang memegang peranan penting dalam semua aspek pelayanan publik dan birokrasi pemerintahan desa.

Ketidakmampuan pemerintah desa untuk melakukan perubahan struktur, norma, nilai, dan regulasi telah menyebabkan gagalnya upaya melayani guna memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Sulitnya mengubah kultur birokrasi pemerintahan desa disebabkan oleh karena dalam pemerintahan desa tidak dikenal dengan sistem penjenjangan karir, yang kemudian menyebabkan aparatur pemerintahan desa tidak memperoleh manfaat langsung atas membaiknya kultur birokrasi tersebut. Seorang perangkat desa yang masuk sebagai seorang staf desa misalnya, meski yang bersangkutan telah puluhan tahun mengabdi dan bekerja dengan kinerja baik sekalipun, pada saatnya memasuki masa purna tugas yang bersangkutan tetap tercatat sebagai seorang staff.

 Hal ini diperlukan pebangunan kultur birokrasi pemerintahan desa dengan cara mengembangkan system penggajian berbasis kinerja, di mana aparat desa yang berkinerja baik berkesempatan untuk memperoleh pendapatan yang baik pula, demikian sebaliknya. Dalam rangka untuk menerapkan sistem penggajian berbasis kinerja tersebut dilakukan analisis jabatan, analisis beban kerja, penetapan kinerja, pengukuran kinerja dan memberikan tambahan berupa tunjangan kinerja. Dari analisis jabatan ini pula, dapat diketahui persyaratan minimum yang dipersyaratkan bagi seseorang untuk menduduki suatu jabatan.

Sehingga reformasi birokrasi menjadi prioritas pembangunan. Upaya untuk meletakan dasar-dasar reformasi birokrasi dilakukan dengan cara mengembangkan pola hubungan yang baru antara pemerintah desa dan warga desa dengan cara memperluas dimensi pelayanan publik sehingga mencakup juga pelayanan atas barang dan jasa publik. Selama barang dan jasa tersebut menjadi kebutuhan publik wajib bagi negara untuk memberikan pelayanan, sehingga ketika seorang anak tidak bisa sekolah karena keterbasan biaya dan akses, seorang ibu hamil dan orang sakit tidak bisa memperoleh akses menuju layanan  kesehatan secara layak, dan warga desa gagal membangun mekanisme atau tata cara untuk menyelesaikan permasalahan social tersebut serta tiadanya bantuan dari pihak swasta untuk membantu warga desa menyelesaikan permasalahan sosial tersebut, hukumnya menjadi wajib bagi pemerintah untuk hadir dan menyelesaikan. Karena pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan persoalan lain yang menjadi hajat hidup orang banyak adalah bagian dari barang dan jasa publik yang menjadi domain dari pelayanan publik.

Hal yang demikian ini dimaksudkan agar antara pemerintah desa dan warga desa hubungannya tidak hanya lagi sebatas hubungan administratif saja, tetapi melingkupi atas segala hal yang menjadi kebutuhan dan permasalahan sosial yang ada di desa. Mindset aparatur pemerintah desa yang sudah sejak lama memiliki pemahaman bahwa pelayanan publik adalah sama dengan pelayanan administrasi publik saja tentunya gagap ketika muncul tuntutan baru untuk juga bisa menghadirkan pelayanan barang dan jasa publik. Dan tentunya hal kondisi semacam ini tidaklah mungkin bisa dengan segera berubah. Yang oleh karenanya dalam rangka untuk membangun pola hubungan yang baru tersebut, perlu dilakukan penyesuaian tata kelembagaan desa dengan cara memberdayakan lembaga-lembaga desa sekaligus dalam rangka untuk membuka ruang partisipasi dan mendorong proses pelembagaan partisipasi.

Oleh karenanya, harus aktifnya lembaga-lembaga desa dan harus dibentuk lembaga-lembaga lain yang mampu melibatkan pemuda untuk berperan aktif memperjuangkan desa guna membantu pemerintah desa dalam menjalankan sebagian kewenangan pemerintah desa.

Menyusul kemudian perlunya menyusun kembali Profil desa yang terupdate tentang Informasi Desa yang lengkap berdasarkan data kekinian, menggerakkan kegiatan forum diskusi tentang  keagamaan, ekonomi, Politik, Seni dan Budaya serta Forum Pengurangan Risiko Bencana.

Lingkungan kerja juga merupakan salah satu elemen penting yang dibutuhkan dalam membangun kultur birokrasi pemerintahan desa yang baru, salah satunya adalah dengan memerhatikan tata letak ruang kerja, salah satunya adalah dengan memerhatikan tata letak ruang kerja. kalau kita perhatikan, kita harus meniru kondisi seperti di customer service yang ada di sebuah bank, di mana warga dan petugas  dibatasi oleh pemisah yang berfungsi sebagai meja panjang terbuka. Semua petugas bisa melihat pekerjaan satu sama lain sebagaimana warga yang datang juga bisa menyaksikan apa yang dikerjakan para perangkat desa.

 

Demikianlah salah satu fragmen bagaimana mengelola tantangan layanan publik di tingkat desa. Satu pelajaran penting yang bisa dipetik adalah guna memenangkan sebuah tantangan seratus persen tergantung kepada karakter kepemimpinan yaitu seberapa kuat seorang pemimpin mengalahkan tantangan, adapun ketika tantangan sudah mulai menurun, maka yang harus dilakukan adalah sebuah sistem untuk mengunci perubahan.

Berubahnya kebiasan dari paparat desa yang mengikuti ketentuan waktu kedatangan dan kepulangan kemudian dikunci dengan diberlakukannya sistem penggajian berbasis kinerja. Sehingga, mau tidak mau semua perangkat desa mentaati ketentuan jam kerja, mau tidak mau semua perangkat desa perlahan mulai meningkatkan kinerjanya untuk setidaknya memperjuangkan kepentingan untuk memperoleh peningkatan kesejahteraan bagi diri mereka.

 

b. Inovasi Proses partisipatif pembangunan

Berkah Undang-Undang Desa bukanlah sekadar dana desa, berkah UndangUndang Desa yang jauh lebih substantif dan bermakna adalah upayanya dalam mengembalikan kedaulatan dan kemandirian desa serta adanya pengakuan dan penghormatan, bahwa saat ini dan selanjutnya talenta lokal memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola segala urusan baik pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan maupun pembinaan kemasyarakatan desa dalam lingkup skala lokal desa. Hal tersebut harusnya menyadarkan kita bahwa desa memiliki peran strategis. Dan peran strategis itu tak akan berarti apa-apa tanpa sumbangsih nyata kita terhadap desa. Selain itu, nasib desa tidak akan pernah berubah, kecuali warga masyarakat desa tersebut yang mengubahnya. Inovasi utamanya tetap ada pada partisipasi  kita sebagai orang-orang yang tinggal di desa tersebut dalam mengolah dan menjelmakan segala potensi yang ada di desa menjadi lebih bermanfaat dan berkelanjutan. Pemerintahan desa yang kuat adalah pemerintahan yang menjalankan kewajibannya terhadap warga. Ini hanya terjadi apabila pemerintah membuka peluang bagi warga untuk dapat terlibat mengontrol jalannya pemerintahan dan pembangunan. Mari kita seksamai bagaimana mimpi para pejuang desa andai inovasi proses pembangunan dilakukan dengan melibatkan/partisipasi masyarakat secara maksimal agar peran potensi sebuah desa mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial untuk skala yang lebih besar bagi masyarakat desa.

Bagi Para pejuang desa pemerintahan demokratis adalah adanya partisipasi warga. Secara sederhana partisipasi dapat diartikan sebagai peran serta warga/masyarakat desa dalam menentukan kebijakan yang mempengaruhi kehidupannya. Kenapa warga harus berperan serta? Sebab dalam negara demokrasi warga adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Wargalah yang paling tahu tentang masalah dan kebutuhannya dan karenanya paling berkepentingan terhadap penentuan kebijakan desa. Karenanya kualitas kebijakan yang dibuat pemerintah desa tergantung pada seberapa besar masyarakat terlibat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupannya. Partisipasi bukan sekadar terlibat. Partisipasi memiliki tujuan, yakni mempengaruhi kebijakan publik.

Karenanya kedepan warga perlu memanfaatkan hak untuk berpartisipasi dan mendorong diperluasnya akses atas partisipasi dalam pengambilan keputusan. Pemerintah desa juga berkewajiban untuk menjadikan partisipasi sebagai cara/pendekatan (dalam melaksanakan pembangunan) dan sekaligus tujuan pembangunan.

Adapun mimpi pejuang desa dalam hal inovasi yang harus dilakukan terkait partisipasi proses pembangunan yaitu memperluas ruang partisipasi warga dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan desa  yang dapat diperjuangkan oleh semua pihak, di antaranya dengan cara: (a) Memperluas pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa partisipasi adalah hak (b) Memperkuat kelembagaan partisipasi warga (c) Membangun mekanisme partisipasi yang memungkinkan warga bisa terlibat secara aktif, bebas dan bermakna dalam setiap proses kebijakan, program dan proyek pembangunan (d) Mengembangkan inovasi dan teknologi yang dapat meningkatkan kualitas partisipasi (e) Menciptakan ruang-ruang partisipasi alternatif di luar musyawarah desa dan forum RPJMDes, misalnya dalam bentuk forum-forum khusus untuk kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok perempuan, kelompok kaum muda, kelompok petani, kelompok adat, kelompok nelayan, dan lainnya (f) Meningkatkan kapasitas warga untuk dapat berpartisipasi melalui pendidikan, pelatihan, pengorganisasian dan pengembangan informasi tentang kebijakan dan program pembangunan.

 

c. Inovasi Pengembangan Ekonomi Desa

Pengembangan ekonomi desa hanya dapat dilakukan dengan memanfaatkan baik bentang alam maupun bentang hidup yang ada di desa. Praktik dari pemanfaatan bentang hidup warga desa tersebut harus dimanfaatkan dan dikelola oleh desa melalui BUMDes.

Dari sisi bentang alam desa sungai rukam memiliki potensi lahan yang luas yang dapat dijadikan perkebunan dan pertanian desa, selain itu sungai rukam punya potensi air yang dapat dimanfaatkan untuk wisata memancing dan sewa perahu untuk transportasi hasil perkebunan masyarakat.

Dari sisi bentang hidup dan sosial masyarakat potensi kerajinan tangan seperti membuat tikar pandan, produk industri rumah tangga seperti minyak kelapa, aneka kue dan kripik.  Hal lain adalah  potensi-potensi tenaga kerja dibidang jasa pertukangan, tenaga kerja tak terlatih dibidang perkebunan dan pertanian harus di bina agar dapat terkoordinir dan dapat dimanfaatkan oleh desa dalam hal kegiatan padat karya tunai dan dapat diberikan pembinaan.

Hal pokok yang harus dilakukan bumdes adalah dengan mengaktifkan setiap unit-unit yang sudah terbentuk dan perlunya mendirikan kantor BUMDES agar kegiatan bumdes bisa terorganisir dan terintergasi. Selain mendirikan kantor, bumdes juga harus membangun Pasar Desa hal ini dikarenakan secara prinsip Ekonomi, ekonomi bisa tumbuh apabila ada produksi, pendapatan dan Pasar.

Sehingga keberadaan BUMDes benar-benar dalam berguna menjalankan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik yakni: Meningkatkan perekonomian desa; Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa; Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa; Mengembangkan kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga; Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga; Membuka lapangan kerja; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MIMPI BAB III

KEPEMIMPINAN

 

Desa yang memiliki modal manusia yang baik, hanya akan akan memunculkan kemampuan manusianya secara maksimal kalau dipimpin oleh pemimpin yang baik. Pemimpin yang bisa memacu tumbuhnya inovasi bagi pejuang desa adalah pemimpin yang berpandangan jauh ke depan, mampu untuk mensinergikan berbagai unit, kelompok maupun lembaga dan masyarakat serta mampu menggerakkan segenap elemen masyarakat  untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai bersama.

Seorang pemimpin dapat menjadi pembunuh berdarah dingin untuk sebuah gagasan inovatif. Pemimpin yang otoriter seringkali tidak mau menjadi pendengar yang baik bagi gagasan masyarakat. Kalaupun ia mau mendengarkan gagasan orang lain/masyarakat nuansanya sangat negatif, yakni selalu mencari kelemahan gagasan tersebut bukan melihat sisi positifnya. Perilaku inovatif dalam berdesa akan tumbuh dan berkembang  kalau pemimpinnya bersifat apresiatif terhadap setiap gagasan. Seaneh apapun gagasan yang dimunculkan oleh masyarakat pemimpin perlu menghargainya.

Sifat apresiatif pemimpin ini akan memotivasi masyarakat untuk berinovasi. Pejuang desa berpendapat bahwa hanya pemimpin  yang transformasional yang memiliki kemampuan mengispirasi masyarakat untuk berkerja dan berkarya di desa. Pemimimpin yang transformatif memiliki ciri sebagai berikut:

 pertama memiliki kemampuan untuk menginspirasi masyarakat dan bawahannya. Pemimpin transformasional  mampu mengajak orang untuk memajukan desa melalui gagasan yang inovatif dan desa mempu menjadi lebih baik dan memberi manfaat  pada semua lapisan masyarakat. Sifat pemimpin tersebut mampu memberikan inspirasi dalam bekerja, mengajak masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama agar hidup dan karya mereka menjadi bermakna di desa. Bekerja bukan hanya sekedar sarana mendapatkan uang, melainkan juga sebuah wahana untuk menemukan kebermaknaan dalam hidup. Maka seorang pemimpin yang menginspirasi akan memberikan kesempatan kepada bawahan dan masyarakat untuk menemukan  kearifan dan mencari tantangan diri untuk membuat sesuatu yang lebih baik bagi desa.  Pemimpin yang inspiratif akan menanamkan  semangat mencari makna dalam pekerjaan, agar hidup terasa lebih bermakna. Ia akan membuat masyarakat merasa bangga karena telah menjadi tim yang bekerja dalam membangun desa dan memberikan apresiasi terhadap kontribusi masyarakat dalam berkarya memajukan desa.

Ciri kedua pemimpin transformasional merangsang orang untuk berfikir  dan mencoba gagasan baru, sifat seperti ini akan membuat bawahan dan masyarakat rajin mencari informasi baru demi karya yang bisa dihasilkan untuk desa. Pemimpin transformasional akan megajak pengikutnya untuk selalu mempertanyakan asumsi di balik suatu hal, mencari cara baru  dalam mengerjakan sesuatu hal. Pemimpin tidak mengkritik  dan menilai  gagasan yang dilontarkan.  Dia lebih berfokus  pada pemberian apresiasi pada setiap gagasan sekecil apapun gagasan tersebut, sifat seperti ini membuat masyarakat bergairah untuk mengemukakan gagasannya. Seorang pemimpin transformasional adalah pemimpin yang mengembangkan potensi masyarakat dengan cara memberikan tantangan dan pertanyaan agar masyarakat berolah fikir mencari cara baru dalam melakukan suatu pekerjaan. Hal ini akan merangsang berfikir kreatif pada masyarakat untuk memunculkan gagasan inovatif dalam diri masyarakat. Dia juga memperluas cara pandang masyarakat tentang sesuatu hal dengan mengajaknya berfikir  tentang suatu hal tersebut dengan berbagai alternatif baru. Selain itu ia menyediakan fasilitas  bagi pengikutnya untuk terus belajar dan menambah wawasan. Sebagai pemimpin dia membangun suasana pembelajaran, agar pengikut senang belajar hal-hal baru. Dalam hal menghadapi kesalahan yang dilakukan pengikut dia memaafkan kesalahan yang dibuat pengikutnya dan menjadikannya sebagai media pembelajaran dengan mengevaluasi kesalahan yang dibuat dan merangsang untuk memikirkan kembali gagasan /tindakan yang lebih baik.

Ciri ketiga pemimpin transformasional akan menjadi suri tauladan bagi bawahan dan masyarakat, sehingga masyarakat bergerak untuk berinovasi karena sudah diberi contoh oleh pemimpinnya. Dalam budaya masyarakat indonesia keteladanan seorang pemimpin sangat penting bagi masyarakat. Jika pemimpinnya inovatif  maka masyarakat juga akan menjadi inovatif. sifat keteladanan yang ditunjukkan pemimpin kepada masyarakat antara lain meberikan contoh bagaimana dia berprilaku dalam melayani orang lain, khususnya dalam melayani bawahan dan masyarakat sebagai mitra kerjanya. Perilaku yang dimunculkan misalnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Dia mau bersama-sama dengan masyarakat dalam menanggung resiko dari keputusan yang telah diambil olehnya bersama bawahan dan masyarakatnya. Selain itu iya juga menunjukkan prinsip dan nilai yang harus dianut dalam bekerja, dan pada dasarnya pemberian keteladanan ini dilakukan dengan ucapan dan prilaku. Dia mampu memberikan makna yang terkandung dalam visi nya secara menarik dan menggugah masyarakat untuk bersama-sama mewujudnya visi itu. Dia menunjukkan keteladanan dengan berkomunikasi secara efektif dan mempraktekkan prilaku yang mendukung, serta rela berkorban dan menunjukkan keberanian untuk mengambil resiko pribadi untuk mecapai visi yang telah dibangun. Dia mampu menunjukkan ke masyarakat  bahwa apa yang dia lakukan bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat. Dia juga menyampaikan harapan yang besar kepada bawahannya dan masyarakat agar termotivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi, ia memiliki keyakinan dan memperlhatkan rasa percaya diri atas apa yang ia katakan kepada masyarakat. Dan yang terpenting adalah ia menunjukkan bahwa dirinya adalah bagian dari anggota masyarakat, memiliki kerendahan hati, dan menghargai orang lain, menjunjung tinggi etika dan moral dalam bekerja dan mempraktikkan tata nilai dengan tulus.

 dan ciri keempat dari pemimpin transformasional adalah memiliki kepedulian terhadap bawahan dan masyarakat secara personal. Hal ini diperlukan karena berinovasi menuntut tersedianya sumber daya seperti waktu, dan fasilitas kerja. Pemimpin yang peduli dengan kebutuhan sumberdaya ini akan memacu bawahan dan masyarakat untuk berinovasi. Selain itu kepemimpinan transformasional akan memperhatikan kebutuhan bawahan dan masyarakat dan membantunya agar mereka bisa maju dan berkembang dalam karir dan karya yang bernilai dalam kehidupan mereka. Ia sangat memperhatikan kebutuhan psikososial masyarakat yang dipimpinnya. Ia akan memfasilitasi kebutuhan psikologis seseorang yang ingin maju dan mengembangkan kreasinya, mendukung keiginan masyarakat  untuk maju dan berkembang dengan menunjukkan rasa simpati pada permasalahan yang dihadapi masyarakat. Ia akan ikut mencarikan jalan dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Ia akan memperlakukan bawahan dan masyarakat  sesuai dengan keunikan masing-masing. Sebagai pemimpin ia mengkaji dan meneliti kemampuan dan kekurangan bawahan serta mengembangkan kemampuan bawahan agar mampu berkontribusi dengan baik.

Peranan seorang pemimpin sangat menentukan bagi pertumbuhan dan kemajuan desa sehingga haparan dan mimpi terbesar para pejuang desa mandat tampa kata 12 oktober 2021 akan diterima oleh pemimpin transformasional yang diidolakan oleh pejuang desa.

 

EPILOG

Semoga dengan senantiasa mengingat perjuangan dan penderitaan yang telah dialami oleh para pejuang dan pendahulu kita, menjadikan diri kita agar semakin hati-hati untuk tidak sekali-kali mengkhianati perjuangan para pejuang dan pendahulu kita. Menjalankan tugas sejarah dengan berlaku “adil sejak dalam pikiran”. Saatnya kembali bangkit, bergerak, berjuang dan berkarya mewujudkan mimpi-mimpi mereka dan kita, karena karya adalah wujud penghormatan atas hidup. Bersama kita lanjutkan perubahan. Banyak pekerjaan yang belum tuntas benar. Hanyalah pecundang yang meninggalkan medan perang sebelum menang.

Media Digital Desa



© Copyright - Desa Sungai Rukam