VISI:
BERSAMA MASYARAKAT MEMBANGUN DESA DENGAN PROFESIONAL MUNUJU DESA SUNGAI RUKAM YANG MAJU, TRANSPARAN SEJAHTRA, DAN UNGGUL (MANTUL).
MISI :
v Mengoptimalkan kinerja perangkat desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terwujutnya Pelayanan cepat ,prima dan gratis bagi penduduk desa, dan tertib administrasi desa.
v Mewujudkan pemerintahan desa yang transparan (dengan cara menginformasikan secara lisan dan tulisan semua anggaran yang diterima oleh desa baik dai APBN maupun APBD dan berupaya melibatkan semua komponen masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan, serta menjadikan masyarakat sebagai pelaku disetiap tahapan pembangunan sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing dengan mengutamakan pekerja lokal serta barang dan jasa dari dalam desa).
v Mengingkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program (pembinaan PAUD, Pendidikan Dasar Kepemimpinan Bagi Pemuda Desa, pembinaan dan pelatihan bagi kelompok-kelompok masyarakat yang ada di desa, Kursus komputer gratis bagi warga /anak desa, Pembinaan kelompok tani 2 kelompok tani per tahun, Pembinaan kegiatan ke Agamaan, pembinaan pemuda di kegiatan olahraga).
v Menjadikan masyarakat berperan aktif dalam organisasi dan lembaga yang ada didesa (PKK, Karangtaruna, Majelis ta’lim, kelompok yasin, kelompok tani. (agar masyarakat selalu bertemu dan berkomunikasi, sosialisasi dan berinteraksi sehingga akan muncul ide-ide dan gagasan yang sifatnya membangun dan semangat gotong royong dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada).
v Menyediakan fasilitas ke masyarakat berupa mobil ambulan desa.
v Melaksanakan pembagunan infrastruktur penunjang prekonomian dan transportasi warga desa berupa (Dermaga penyebrangan desa dan tambatan perahu untuk wisata memancing , Jalan poros akses menuju desa disetiap dusun, serta Pasar Desa ).
v Mengoptimalkan prokduktifitas Bumdes dengan memanfaatkan potensi produk lokal desa.
v Mewujudkan masyarakat desa yang Aman dan harmonis ( dengan memfungsikan kembali poskamling, dan pos keamanan yang ada di desa, selalu mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat, membantu masyarakat menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan, nilai nilai kebersamaan dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial minimal 1 tahun sekali dan kegiatan sosial budaya kearifan lokal).